Semenjak Paris Agreement ditandatangani pada 22 April 2016 di New York yang dihadiri oleh 195 negara termasuk Pemerintah Indonesia dengan bertujuan untuk Mengurangi Efek Emisi Gas rumah kaca terhadap perubahan iklim dunia.
Penurunan Emisi dan Sampah
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Indonesia menetapkan program untuk menurunkan besaran emisi sebesar 29% sampai dengan 41% pada tahun 2030 dengan dukungan kerjasama Internasional. Program simultan yang juga dilakukan dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi utk Energi Baru dan Terbarukan (EBT) 23% pada tahun 2025 diantaranya adalah meliputi Renewable Energy dan Waste to Energy untuk sektor Lingkungan Hidup dan Pembangkit Tenaga Listrik.
Sejalan dengan rencana jangka panjang Pemerintah dalam komitmen menurunkan emisi global dan pengendalian perubahan iklim, INDOPLAS ENERGY GROUP menempatkan diri sebagai pemain terdepan di sektor EBT yang memberikan solusi komprehensif khususnya terkait permasalahan sampah perkotaan yang memberikan dampak positif terhadap sosial ekonomi yang luas di regional Indonesia dan dunia umumnya.
PSEL (Processing Waste Into Electrical Energy)
Surat Penetapan Pemenang Konsorsium WIKA-INDOPLAS Gd. Episentrum Walk Office Unit B-310 Lantai 2 Komplek Rasuna Said Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan
Head Office
Treasury Tower - District 8, Lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190